Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-11 04:01:50【Kabar Kuliner】824 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(665)
Artikel Terkait
- Kiat cerdas hemat biaya bulanan, manfaatkan gratis biaya admin
- Kalbe ajak masyarakat kelola gula darah dengan metode 5 J
- Perpaduan Roti dan Pengobatan Tradisional China Makin Populer di China
- KSAD sebut pelatihan personel di bidang MBG dibiayai pihak Singapura
- Gratis PPN rumah, bisnis properti diperkirakan semakin baik
- Pemkab Tangerang percepat penerbitan SLHS untuk SPPG
- NasDem gelar program kesehatan masyarakat demi cipngakan SDM sehat
- Anak sering mimisan? Jangan panik, ini cara mudah mengatasinya
- Kasus ompreng MBG palsu, BGN tegaskan bahan harus stainless steel 304
- BGN ingatkan SOP pengolahan bahan baku MBG untuk cegah keracunan
Resep Populer
Rekomendasi

Kemenekraf perkuat 28 provinsi miliki Dinas Ekonomi Kreatif

Tips mengurangi akrilamida di makanan sehari

Kemenperin picu kemandirian industri lewat Pameran Industri Agro 2025

Kalbe ajak masyarakat kelola gula darah dengan metode 5 J

Wali Kota Kupang mendorong percepatan SLHS bagi SPPG

Kelompok bantuan tuding paramiliter RSF lakukan kekerasan di El Fasher

586.074 anak telah menerima manfaat program MBG di Riau

Dampak Luapan Banjir antara Stasiun Alastua